Terdaftar:   Selasa, 16 Januari 2018 12:12
Selesai : Jumat, 19 Januari 2018 08:07 (2,8 hari dari pendaftaran)

Dikirim oleh:   Zara Hatifa     0812341xxxxx

Pertanyaan:

1. Brp harga utk menguji ketahan luntur warna thd cucian, gosokan, cahaya? 2. Brp lama waktu pengujiannya? 3. Apakah jika sampelnya dikirim berarti dikirim ke alamat kantornya atau bagaimana ya prosedurnya? Terimakasih

Jawaban :

Terima kasih bu Zara Hatifa pertanyaannya. Terkait dengan pertanyaan tersebut, kami sampaikan sebagai berikut : 1. Harga utk menguji ketahan luntur warna thd cucian, gosokan, cahaya adalah: - Ketahanan luntur warna terhadap pencucian 40 °C / 70°C (SNI ISO 105-C 06-2010) Rp 75.000,- - Ketahanan luntur warna terhadap cahaya terang hari: nilai tahan sinar (SNI ISO 105-B 01-2010) Rp 90.000,- - Ketahanan luntur warna terhadap gosokan: Nilai penodaan warna kering dan basah (SNI 0288-2008 - IKA,24) Rp 60.000,- 2. Apabila tidak ada antrian waktu uji yang diperlukan adalah selama 5 (lima) hari kerja, adapun saat ada antrian maka ketentuannya adalah maksimal 7 (tujuh) sertifikat hasil uji yang terbit. Apabila sampel dimaksud adalah urutan yang ke -8 (delapan) maka jadinya pada hari ke -6 (enam). 3. Sampel yang dikirimkan memiliki panjang min. 2 m, dan dikirimkan fisiknya ke Jl. Kusumanegara No. 7, Yogyakarta 55166, E-mail : bbkb@kemenperin.go.id. Keterangan lebih lanjut bisa menghubungi via : Telp. 0274-546111 Ext.109; Fax. 0274-543582 atau Whatsapp : 082223799288 Proses uji akan dilaksanakan setelah pembayaran dilakukan langsung ke kas negara (Bank Umum Negara) dengan dasar invoice dan kode billing yang diterbitkan oleh Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) pada aplikasi SIMPONI. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih. Sie Informasi

Kembali